ABSTRAK
Permasalahan
dalam penelitian ialah masih banyaknya tutor paket B yang berasal dari latar
belakang non kependidikan, latar belakang pendidikan tutor kurang ideal untuk
mengajar program paket B, motivasi warga belajar yang kurang kuat, fasilitas belajar
bagi warga belajar masih terbatas, dukungan pengelola dan pemerintah masih
terbatas. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apa saja kesulitan tutor
yang bergelar sarjana non kependidikan dalam proses pembelajaran kelompok
belajar paket B.
Dalam
penelitian ini teori yang digunakan ialah “Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No.19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional” dikatakan bahwa
standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan
di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penelitian menggunakan metode penelitian
deskriptif kualitatif dengan subjek penelitian adalah 2 orang tutor paket B
yang bergelar sarjana non kependidikan di Kota Binjai yang ditentukan secara purposive.
Data dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang
terkumpul dianalisis dengan langkah: Reduksi data, penyajian data, penarikan
kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses
pembelajaran kelompok belajar paket B di Kota Binjai, tutor-tutor yang bergelar
sarjana non kependidikan mengalami banyak kesulitan dalam proses pembelajaaran.
Kesimpulan yang dapat diperoleh dalam penelitian ini yaitu kesulitan-kesulitan
yang teridentifikasi terletak pada : 1)
Proses perencanaan pembelajaran, yaitu kesulitan dalam menyusun RPP dan
silabus. 2) Proses pelaksanaan pembelajaran, yaitu kesulitan dalam kegiatan
pendahuluan, kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, konfirmasi), kegiatan
penutup, dan 3) Penilaian hasil pembelajaran.
PENDAHULUAN
Program Kejar (Kelompok Belajar) khususnya Kejar
Paket B sebagai salah satu bentuk satuan pendidikan luar sekolah dikelola/ diselenggarakan
oleh pemerintah dan masyarakat, seperti kursus Diklusemas, Sanggar Kegiatan
Belajar (SKB), Lembaga Swadaya Masyarakat, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM) dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Penyelenggaraan Program Kejar
Paket B ini ditujukan bagi sekumpulan warga belajar untuk memperoleh pendidikan
(pengetahuan, keterampilan dan sikap) setara pendidikan Sekolah Menengah
Pertama.
Dalam
proses pembelajaran Program Kejar Paket B tidak dapat terlepas dari peran
tenaga pendidik atau tutor, walaupun proses pembelajarannya ditekankan pada
belajar sendiri. Peran tutor sangat penting dalam menunjang proses pembelajaran
Kejar Paket B. Oleh karena itu seorang tutor dituntut memiliki kemampuan atau
kompetensi profesional yang memadai sehingga mampu mengelola proses
pembelajaran dengan baik. Kemampuan mengelola pembelajaran ini antara lain
dapat dicerminkan melalui penyusunan program pembelajaran, pelaksanaan program
dan evaluasi terhadap hasil pembelajaran.
Disamping itu, salah satu masalah
yang dihadapi dunia pendidikan kita adalah masalah lemahnya proses
pembelajaran. Hal ini disebabkan karena lembaga pendidikan tidak menerapkan
sepenuhnya standar proses pendidikan yang sudah ada. Secara umum, standar
minimal yang harus dilakukan memiliki fungsi sebagai pengendali proses
pendidikan untuk memperoleh kualitas hasil dan proses pembelajaran. Sanjaya
Wina (2006:13) menyatakan “bagaimanapun
bagus dan idealnya suatu rumusan kompetensi, pada akhirnya keberhasilannya
sangat tergantung kepada pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh
guru/tutor”.
Berkenaan dengan hal sesorang yang
bergelar non sarjana kependidikan perlu dijelaskan juga ada aturan untuk
menentukan seseorang apakah layak menjadi seorang pengajar atau tidak, hal
tersebut juga diatur dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar pendidik dan
kependidikan. Standar pendidik dan
tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik
maupun mental serta pendidikan dalam jabatan. Selanjutnya standar pendidik akan
menentukan kualifikasi setiap guru/tutor sebagai tenaga profesional yang dapat
menunjang keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan. Asumsi yang mendasarinya
adalah standar proses hanya mungkin dapat dilaksanakan manakala guru/tutor
memiliki kualifikasi tertentu. Dengan demikian, tidak setiap orang bisa menjadi
guru/tutor. Jabatan guru/tutor hanya dapat dipegang oleh orang yang telah
memiliki kualifikasi tertentu.
Berdasarkan data
yang diperoleh ada 5 PKBM dan 1 SKB di Kota Binjai yang aktif menjalankan
program kesetaraan. Dari 6 lembaga tersebut tercatat ada sekitar 61 Tutor,
sekitar 20 % diantaranya berasal dari latar belakang Sarjana Non Kependidikan.
Ini menandakan bahwa masih banyak yang tidak mengikuti prosedur standar
pendidikan yang berlaku. Yang menjadi pertanyaan, mengapa pihak pengelola
lembaga masih mau memakai jasa tutor yang berlatar belakang sarjana non
kependidikan. Bisa jadi tutor yang sarjana non kependidikan lebih baik dalam
mengajar. Pada proses pembelajaran juga masih terdapat ketidaksesuaian
diantaranya perencanaan pembelajaran yang masih jauh dari standar, dalam proses
pelaksanaan yang masih didapati ketidak efektifan dalam menggunakan media
pembelajaran serta proses penilaian yang masih jauh dari standar dan
pengawasan. Mungkin hal tersebut terjadi dikarenakan kompetensi beberapa tutor
yang bergelar non sarjana kependidikan memang tidak bisa melaksanakan standar
proses pembelajaran atau tidak memahami apa saja yang menjadi standar proses
pembelajaran.
Tutor yang bergelar sarjana non kependidikan tersebut pasti
memiliki kesulitan-kesulitan dalam menerapkan proses pembelajaran, karena tidak
semua orang dapat menjadi guru/tutor yang baik dalam mengajar, apalagi jika
seseorang tersebut tidak pernah mendapatkan Ilmu serta keterampilan dalam
mengajar. Apalagi jika ilmu dan keterampilan tersebut diperoleh mealalui cara
yang instan seperti melalui buku,artikel dan sebagainya. Kesulitan tutor yang
bergelar sarjana non kependidikan tentunya beragam jika ditebak begitu saja,
harus ada penelitian untuk menentukan apa saja kesulitan yang mereka alami
dalam proses pembelajaran. Tutor tersebut tidak pernah menerima pembelajaran
tentang mengajar seperti seorang yang bergelar sarjana kependidikan yang memang
memperoleh ilmu tentang proses pembelajaran.
KAJIAN TEORI DAN METODE
Dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia No.19
tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional dikatakan bahwa standar nasional
pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah
hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar nasional pendidikan ada 8
poin yaitu ; 1) Standar kompetensi lulusan, 2) Standar isi, 3) Standar proses,
4) Standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) Standar sarana dan prasarana,
6) Standar pengelolaan, 7) Standar pembiayaan, 8) Standar penilaian pendidikan.
Berdasarkan 8 poin tersebut salah satunya ialah standar proses.
Standar proses adalah
standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada
satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Proses
pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan
proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil
pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses
pembelajaran yang efektif dan efisien. Perencanaan proses pembelajaran meliputi
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar.
Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan
analisis deskriptif. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data
wawancara,observasi dan dokumentasi. Subjek penelitian sebanyak 2 oran tutor
yang bergelar sarjana non kependidikan. Penelitian dibatasi pada perencanaan
proses pembelajaran, pelakasanaan pembelajaran dan penilaoian hasil
pembelajaran pada PKBM Sumber Ilmu dan PKBM Maju di Kota Binjai.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan
wawancara yang dilakukan serta menganalisa hasil pengamatan selama penelitian
kesulitan tutor yang bergelar sarjana non kependidikan pada perencanaan proses
pembelajaran ialah membuat RPP, silabus serta kesulitan dalam memahami
komponen-komponen yang ada pada RPP dan silabus. Temuan yang diperoleh di
lapangan berdasarkan hasil perpanjangan pengamatan dengan menannyakan kepada
pengelola lembaga juga mengatakan bahwa tutor tidak pernah membuat perencanaan
proses pembelajaran secara tertulis. Tutor lebih mempersiapkan bahan ajar,
materi pelajaran yang akan dibawakannya pada pelaksanaan pembelajaran.
Pada proses pelaksanaan pembelajaran
tutor juga mempunyai kesulitan dalam melaksanakannya. Hal ini tidak lepas dari
proses perpanjangan pengamatan kepada pihak-pihak yang mendukung dalam menguji
keabsahan data seperti penegelola PKBM tempat tutor melaksanakan pembelajaran,
rekan-rekan tutor, serta warga belajar. Adapun kesulitan-kesulitan yang dialami
tutor dalam proses pelaksanaan pembelajaran adalah :
1. Menyiapkan kondisi pembelajaran agar warga
belajar terlibat baik secara psikis maupun
fisik sehingga siap mengikuti proses pembelajaran
2. Membimbing peserta didik untuk mendemonstrasikan
pengetahuan yang dimiliki sesuai
dengan topik/tema yang akan dipelajari
3. Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran,
metodepembelajaran,media pembelajaran
dan sumber belajar
4. Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi
yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok
5. Memberikan umpan balik positif dan penguatan
dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan warga
belajar
6.
Menjawab pertanyaan warga belajar yang menghadapi kesulitan
7. Memberikan motivasi kepada warga belajar yang
kurang atau belum berpartisipasi aktif
8. Memberi peluang dan waktu yang cukup bagi setiap
warga belajar dalam kegiatan tutorial untuk menguasai materi pembelajaran
9.
Membuat rangkuman/kesimpulan pelajaran bersama warga belajar
10.Melakukan refleksi terhadap kegiatan pembelajaran
yang telah dilakukan bersama warga belajar
11.
Melakukan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan
12.
Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
13. Melakukan perencanaan kegiatan tindak lanjut
melalui pembelajaran remedial, program pengayaan atau memberikan tugas
terstruktur baik secara individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar
warga belajar
14. Memotivasi peserta didik untuk mendalami materi
pembelajaran melalui kegiatan belajar mandiri.
Pada
bagian penilaian hasil pembelajaran kesulitan yang dialami tutor hanya terletak
pada waktu untuk menggunakan jenis penilaian. Tutor kesulitan untuk menentukan
kapan harus menggunakan tes dalam bentuk lisan,tulisan,atau praktikum.
Selebihnya dalam menilai tutor mengacu pada standar kompetensi yang ada serta
panduan peilaian kelompok mata pelajaran.
KESIMPULAN
Kesimpulan
yang diperoleh dari penelitian ini ialah bahwa dalam proses pembelajaran
kelompok belajar paket B di Kota Binjai, tutor-tutor yang bergelar sarjana non
kependidikan masih mengalami banyak kesulitan. Kesulitan-kesulitan yang
teridentifikasi dari tahap perencanaan pembelajaran yaitu kesulitan dalam menyusun
RPP dan silabus. Tutor yang bergelar sarjana non kependidikan memiliki
kesulitan dalam proses pembelajaran karena mereka tidak mendalami ilmu tentang
mengajar, tidak pernah mendapatkan pembelajaran tentang proses pembelajaran
sebagaimana yang dilakukan seorang sarjana yang bergelar sarjana kependidikan.
Pada tahap pelaksanaan pembalajaran
yang terdiri dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup
tutor mengalami kesulitan pada ketiga
kegiatan yang terdapat dalam pelaksanaan pembelajaran tersebut. Seperti pada
kegiatan pendahuluan tutor mengalami kesulitan untuk menyiapkan kondisi
pembelajaran agar warga belajar
terlibat, baik secara psikis maupun fisik sehingga siap mengikuti proses
pembelajaran. Pada kegiatan inti tutor mengalami kesulitan dalam proses
eksplorasi, elaborasi serta konfirmasi. Pada kegiatan penutup tutor mengalami
kesulitan untuk membuat rangkuman bersama warga belajar, melakukan refleksi,
melakukan penilaian, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil
pembelajaran, melakukan perencanaan tindak lanjut dan memotivasi warga belajar
untuk mendalami materi pembelajaran melalaui kegiatan belajar mandiri.
Ditambah
lagi kesulitan dalam menentukan jenis penilaian
yang digunakan. Padahal keberhasilan suatu pembelajaran sangat
bergantung pada kecakapan dan keterampilan tutor dalam merancang dan
melaksanakan kegiatan pembelajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Ashari,
Duri. 2013. Model Pembelajaran Warga
Belajar Kejar Paket C Ditinjau Dari Pretasi Belajar Di Sanggar Kegiatan Belajar
Gunungpati Kota Semarang, Unnes;
Skripsi tidak dipublikasikan.
Depdikbud. 1998. Buku Pedoman Tutor Keaksaraan Fungsional.
Jakarta : Direktorat
Pendidikan Masyarakat.
Depdikbud.
1998. Buku Pedoman Tutor Keaksaraan
Fungsional. Jakarta : Direktorat
Pendidikan Masyarakat.
Fakultas Ilmu Pendidikan. 2014. Buku Pedoman
Penulisan Skripsi. Medan : FIP Unimed
Marzuki,
Saleh. 2010. Pendidikan Nonformal. Bandung
: Remaja Rosdakarya
Moleong J,
Lexy. 2007. Metode Penelitian Kualitatif.
Bandung : Remaja Rosdakarya
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional. Pendidikan.
Jakarta : Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 41
Priantini, Desti. 2012. Peran
tutor dalam memotivasi warga belajar paket C di PKBM Tarbiyatul
Ummah desa Cekoneng Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang
(online) diakses tanggal 10 Mei 2014
Slameto.
1987. Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif R&D.
Bandung : Alfabeta.
UU No. 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Bandung : Citra Umbara
Wina, Sanjaya. 2006. Strategi Pembeljaran Berorientasi Standar
Proses Pembelajaran. Jakarta : Kencana Prenada Media