Wednesday 9 September 2015

PERBEDAAN PENDIDIKAN NON FORMAL DENGAN PENDIDIKAN PERSEKOLAHAN (FORMAL)



Referensi :
Marzuki, Saleh. 2010. Pendidikan Nonformal. Bandung : Remaja Rosdakarya
Sudjana, D. 2001.Pendidikan Non Formal

Variabel
Pendidikan Formal
Pendidikan Non Formal
Tujuan





















Waktu






















Isi























Penyajian
















































Pengawasan












1. Jangka panjang dan umum.
Pendidikan formal membekali anak didik dengan dasar-dasar yang umum bagi kehidupan di masa depan. Tujuan pendidikan sifatnya umum.




2. Orientasi untuk memiliki ijzah.
Hasil akhir proses pendidikan ditandai dengan pengesahan kemampuan melalui ijazah, yang diperlukan oleh lulusan untuk memperoleh kedudukan tertentu dalam kelompok atau masyarakat. Ganjaran dalam pendidikan pada waktu akhir yaitu setelah program selesai.

3. Waktu lama.
Diselesaikan dalam waktu minimal 1 tahun dan terkadang melampaui batas waktu.



4. Penyiapan kehidupan masa depan.
Berorientasi pada peserta didik dan masa depannya. Untuk mempersiapkan peserta didik dalam berpartisipasi pada kehidupan sosial ekonomi dimasa yang akan datang.


5. Waktu terus  menerus.
Pedidikan formal menggunakan waktu penuh dan terus menerus sehingga tidak memungkinkan peserta didik melakukan kegiatan yang lain (Paralel), apalagi pekerjaan yang produktif.

6. Berpusat pada peserta didik dan menyamaratakan peserta didik.
Kurikulum merupakan paket kognitif, sedangkan aspek afektif dan psikomotor terbatas. Isi kurikulum dikenakan untuk semua peserta didik.

7. Bersifat akademis.
Kurikulum disusu secara teoritis terpisah dari lingkungan dan kegiatan masyarakat.


8. Peserta didik fiterima melalui seleksi (ujian) masuk.
Penerimaan peserta didik didasarkan pada persyaratan kecakapan utnuk dapat mengikuti program yang akan diikuti. Tahu baca tulis adalah persyaratan utama (kecuali pada tingkat usia dini dan sekolah dasar)


9. Dipusatkan di sekolah.
Diselenggarakan di lembaga yang diambil sekolah yang terpisah dari kehidupan lingkungan nyata peserta didik, malah sekolah dianggap satu-satunya tempat pendidikan.





10. Terisolasi dari kehidupan masyarakat.
Program berbeda dengan lingkungan kehidupan sosial, ekonomi dan kegiatan masyarakat. Peserta didik diangkat atau dipisahkan pada waktu mengikuti program dari kenyataan masyaakatnya.

11. Struktur yang ketat.
Program disusun secara ketat baik waktu, kegiatan dan umur peserta didik. Termasuk di dalamnya ialah persyaratan masuk, jenjang dan tingkat pendidikan. Tiap program jelas perbedaannya.

12. Berpusat pada pendidik (Guru).
Wewenang untuk mengajar dan pengawasan berada ditanagan guru profesional yag telah mempuyai kualifikasi formal dan ijazah. Menggunakan teknologi mengajar secara intensif dan lebih menekankan mengajar dari pada belajar.

13. Penggunaan sumber secara intensif.
Menggunakan fasilitas dan tenaga yang mahal, waktu kesempatan berusaha bagi peserta didik tidak dimungkinkan. Sumber-sumber biasanya didatangkan dari luar masyarakat.

14. Dilakukan oleh pihak lain.
Kriteria keberhasilan dan pengawasan ditetapkan dan dilakukan oleh pihak luar. Pengawasan dan supervisi yang umumnya dilakukan, diatur secara terpusat oleh tingkat nasional.


15. Birokrasi tinggi.    
Hubungan fugsional anatara peserta didik dengan guru didasarkan pada peranan dan kedudukan. Demikian pula hubungan antara guru dengan atasannya. Pengawasan intern dilakukan secara ketat.
1. Jangka pendek dan khusus.
Penididikan nonformal disusun untuk memenuhi kebutuhanbelajar jangka pendek yang diidentifikasi dari anak didik dan masyarakat. Karenanya lebih menekankan perubahan perilaku anak dan adanya pengetahuan keterampilan dan sikap yang diperlukan.

2. Orientasi pada kebutuhan peserta didik.
Hasil kegiatan belajar langsung dirasakan nilainya bagi situasi kehidupan peserta didik atau masyarakat. Ganjaran sifatnya langsung selama kegiatan belajar dan setelah program berakhir.

3. Waktu singkat.
Program sanagat pendek, jarang lebih dari satu tahun. Lamanya waktu tergantung dari kebutuhan untuk mencapai tujuan kegiatan belajar yang ditetapkan.

4. Untuk kehidupan sekarang.
Berorientasi pada kebutuhan belajar peserta didik yang dirasakan dan harus segera dipenuhi utuk meningkatkan peranan dan tingkat kehidupan sosial ekonomi masa kini. Kemudian dikembangkan di masa depan.


5. Waktu Fleksibel
Pendidikan nonformal menggunakan waktu dan kegiatan tidak terus menerus sesuai kebutuhan peserta didik.




6. Berpusat pada lulusan dan kepentingan perorangan.
Berpusat pada tugas atau keterampilan untuk membutuhkan perubahan khusus warga belajar. Satuan pelajaran dipecah.

7. Menekankan pada praktek.
Kurikulum disusun berdasarkan praktik dan berhubungan erat dengan kehidupan peserta didik di masyarakat.


8. Persyaratan masuk ditentukan oleh atau bersama peserta didik.
Karena program diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan potensial peserta didik, maka persyaratan khusus tahu baca isi atau kualifikasi pendidikan formal tidak diutamaka dalam pendaftaran masuk.


9. Dilakukan dalam lingkungan kehidupan peserta didik.
Diselengggarakan di berbagai tempat. Diutamakn tempat-tempat kerja , bangunan-bangunan lainnya yang tidak dikhususkan untuk pendidikan. Fasilitas tersebut lebih murah biayanya. Dapat pula dilakukan pada tempat khusus untuk suatu program.


10. Dihubungkan dengan kehidupan masyarakat.
Program dilakukan dan dikekatkan dengan dunia kehidupan dan pekerjaan anak didik. Lingkungan dihubungkan secara fungsional dengan kegiatan belajar.


11. Struktur fleksibel.
Program bermacam ragam bentuk dan tingkatannya tetapi keragaman hubungan dan jenjang bisa terjadi. Program-program dipecah menjadi bagian-bagian yang terdapat hubungan satu sama lain.

12. Berpusat pada peserta didik.
Menggunakan berbagai sumber dan juga teknologi. Penekanannya pada kegiatan belajar dari pada mengajar. Berbagai macam tenaga ahli (sering pula tenaga pendidik bukan tenaga profesional) digunakan sebagai fasilitator, bukan sebagai guru.

13. Penghematan sumber.
Menghemat sumber dengan cara memanfaatkan fasilitas dan tenaga yang ada di masyarakat. Menggunakan waktu tidak penuh. Sedapat mungkin menekan biaya dan fasilitas yang ada.



14.Pengawasan tidak terpusat. Kordinasi berdasar keperluan dilakukan bersama melibatkan berbagai lembaga (Pemerintah dan swasta). Otonomi dilakukan pada tingkat program dan daerah.menekankan inisiatif daerah, swadaya dan inovasi.

15. Demokratis.
Hubngan antara peserta didik dan fasilitator bercorak hubnugan horizontal. Pengawasan ditekankan melalui kehendak dan kreativitas peserta didik dan masyrakat setempat.