Sunday 22 February 2015

Tujuan PLS/PNF



TUJUAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH/PENDIDIKAN NONFORMAL
Bagi sebagian mahasiswa Pendidikan luar sekolah/Pendidikan nonformal, memahami tujuan pendidikan luar sekolah/ pendidikan nonformal itu sendiri agak terasa sulit jika tidak menerima pemahaman mengenai tujuan PLS/PNF secara ilmiah melalui artikel, jurnal, dan lain sebagainya. Kebanyakan mahasiswa menerima pemahaman tentang tujuan PLS/PNF dari berbagai opini yang dilandaskan pada pengalaman pribadi seseorang. Sebenarnya tidak menjadi masalah asalkan opini tersebut mengacu kearah yang benar, menjelaskan tujuan PLS/PNF tepat pada sasarannya, tetapi kebanyakan dari opini tersebut lebih banyak yang Ngebully PLS/PNF. Semoga tulisan yang singkat ini dapat membantu semua orang dalam memahami tujuan PLS/PNF terkhusus kepada Mahasiswa PLS/PNF yang masih bingung dengan jurusannya. 
Menurut Saleh Marzuki (2010) Pendidikan nonformal adalah suatu kebutuhan karena di negara manapun di dunia ini pasti ada sekelompok orang yang memerlukan layanan pendidikan sebelum mereka masuk sekolah, sesudah mereka meneyelesaikan sekolah, ketika mereka tidak mendapat kesempatan sekolah bahkan ketika mereka sedang bersekolah.
           Sebelum mereka masuk sekolah (Pra Sekolah), kita kenal pendidikan usia dini atau pendidikan anak usia dini yang subjek didiknya bukan sekedar anak balita, anak yang berusia 0-6 tahun saja melainkan juga para pengasuhnya baik orang tua maupun orang-orang lain yang bertanggung jawab mengasuh mereka. Bagi mereka yang sudah menyelesaikan sekolah, pendidikan dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan atau keterampilan untuk mengimbangi perkembangan zaman,  baik di dunia kerja maupun bukan, serta kesempatan mengisi waktu luang, pendidikan rekreatif dan pendidikan profesi. Bagi mereka yang tidak memiliki kesempatan bersekolah dengan berbagai macam alasan, pendidikan ini diperlukan untuk mengganti dengan pendidikan yang setara, atau pendidikan yang tujuannya mengajarkan mereka mencari nafkah agar mereka dapat bertahan hidup secara layak.
     Bagi mereka yang sedang bersekolah, pendidikan ini berfungsi melengkapi atau menambah pengetahuan dan keterampilan tertentu  karena disekolah bisa saja hanya sedikit pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh atau bahkan tidak diperoleh sama sekali. Semua kebutuhan belajar yang diperlukan oleh kelompok-kelompok tadi dimaksudkan untuk meningkatkan kecakapan agar dapat mengatasi kesulitan-kesulitan hidup atau mengatasi tantangan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
          Santoso S.Hamijoyo menyatakan bahwa tujuan pendidikan luar sekolah adalah supaya individu dalam hubungannya dengan lingkungan sosial dan alamnya dapat secara bebas dan betanggung jawab menjadi pendorong ke arah kemajuan, gemar berpartisipasi memperbaiki kehidupan mereka (Santoso, 1983). Tujuan yang ingin dicapai ialah memperbaiki kehidupan atau taraf hidup. Artinya Segala sesuatu yang dikerjakan orang-orang tersebut hendaknya bermanfaat untuk kehidupan mereka dan bisa memperbaiki taraf hidup mereka. Mereka bebas berbuat apa saja, mau belajar apa saja untuk perubahan,  asalkan yang dipelajari dan dilakukan  tidak melanggar norma-norma, nilai-nilai kemanusiaan  yang ada pada masyarakat. Pernyataan agar individu gemar berpartisipasi atau ambil bagian dalam berbagai aktivitas kemasyrakatan menunjukkan bahwa yang ingin dibangun dalam kehidupan ini adalah kecakapan manusianya, yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dirinya dan masyarakatnya.
          Jansen (1981) mengemukakan bahwa tujuan pendidikan luar sekolah, yang dalam istilah beliau disebut pendidikan sosial adalah membimbing dan merangsang perkembangan sosial ekonomi suatu masyarakat ke arah peningkatan taraf hidup (Jansen, 1983). Jika kita pahami makna dari pengertian tersebut, ada makna yang sama dengan yang dikatakan Santoso, yaitu pendidikan dan keterampilan apapun yang diajarkan hendaknya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kita tidak perlu mengajarkan sesuatu kepada masyarakat jika tidak mempunyai kelanjutan atau masyarakat tidak dapat menggunakan sesuatu yang kita ajarkan untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
       H.A.R Tilaar menyatakan bahwa tujuan pendidikan luar sekolah adalah menciptakan subjek pembangunan yang (a). Mampu melihat sekitar, melihat masalah-masalah hidup sehari-hari, melihat potensi yang ada baik sosial maupun fisik dan (b). Mampu serta terampil memanfaatkan potensi yang ada dalam diri, kelompok, masyarakatnya dan lingkungan fisiknya untuk memperbaiki hidup dan kehidupan masyarakatnya (Tilaar, 1983). Kemampuan tersebut jelas memerlukan pendidikan dan latihan kepada individu ataupun kelompok-kelompok yang ada di masyrakat atau komunitas tertentu.
Sumber Bacaan :
Jansen, P. 1977. Paedagogik Sosial. Malang : Lembaga Pengembangan Masyarakat Malang.
Marzuki, Saleh. 2010. Pendidikan Nonformal. Bandung : Remaja Rosdakarya

Tuesday 10 February 2015

IDENTIFIKASI KESULITAN TUTOR YANG BERGELAR SARJANA NON KEPENDIDIKAN DALAM PROSES PEMBELAJARAN KELOMPOK BELAJAR PAKET B DI KOTA BINJAI


ABSTRAK
            Permasalahan dalam penelitian ialah masih banyaknya tutor paket B yang berasal dari latar belakang non kependidikan, latar belakang pendidikan tutor kurang ideal untuk mengajar program paket B, motivasi warga belajar yang kurang kuat, fasilitas belajar bagi warga belajar masih terbatas, dukungan pengelola dan pemerintah masih terbatas. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apa saja kesulitan tutor yang bergelar sarjana non kependidikan dalam proses pembelajaran kelompok belajar paket B.          
            Dalam penelitian ini teori yang digunakan ialah “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional” dikatakan bahwa standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan subjek penelitian adalah 2 orang tutor paket B yang bergelar sarjana non kependidikan di Kota Binjai yang ditentukan secara purposive. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan langkah: Reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi.
            Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses pembelajaran kelompok belajar paket B di Kota Binjai, tutor-tutor yang bergelar sarjana non kependidikan mengalami banyak kesulitan dalam proses pembelajaaran. Kesimpulan yang dapat diperoleh dalam penelitian ini yaitu kesulitan-kesulitan yang teridentifikasi  terletak pada : 1) Proses perencanaan pembelajaran, yaitu kesulitan dalam menyusun RPP dan silabus. 2) Proses pelaksanaan pembelajaran, yaitu kesulitan dalam kegiatan pendahuluan, kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, konfirmasi), kegiatan penutup, dan 3) Penilaian hasil pembelajaran.
  

PENDAHULUAN

Program Kejar (Kelompok Belajar) khususnya Kejar Paket B sebagai salah satu bentuk satuan pendidikan luar sekolah dikelola/ diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat, seperti kursus Diklusemas, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Lembaga Swadaya Masyarakat, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Penyelenggaraan Program Kejar Paket B ini ditujukan bagi sekumpulan warga belajar untuk memperoleh pendidikan (pengetahuan, keterampilan dan sikap) setara pendidikan Sekolah Menengah Pertama.
            Dalam proses pembelajaran Program Kejar Paket B tidak dapat terlepas dari peran tenaga pendidik atau tutor, walaupun proses pembelajarannya ditekankan pada belajar sendiri. Peran tutor sangat penting dalam menunjang proses pembelajaran Kejar Paket B. Oleh karena itu seorang tutor dituntut memiliki kemampuan atau kompetensi profesional yang memadai sehingga mampu mengelola proses pembelajaran dengan baik. Kemampuan mengelola pembelajaran ini antara lain dapat dicerminkan melalui penyusunan program pembelajaran, pelaksanaan program dan evaluasi terhadap hasil pembelajaran.
            Disamping itu, salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita adalah masalah lemahnya proses pembelajaran. Hal ini disebabkan karena lembaga pendidikan tidak menerapkan sepenuhnya standar proses pendidikan yang sudah ada. Secara umum, standar minimal yang harus dilakukan memiliki fungsi sebagai pengendali proses pendidikan untuk memperoleh kualitas hasil dan proses pembelajaran. Sanjaya Wina (2006:13) menyatakan  “bagaimanapun bagus dan idealnya suatu rumusan kompetensi, pada akhirnya keberhasilannya sangat tergantung kepada pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru/tutor”.
Berkenaan dengan hal sesorang yang bergelar non sarjana kependidikan perlu dijelaskan juga ada aturan untuk menentukan seseorang apakah layak menjadi seorang pengajar atau tidak, hal tersebut juga diatur dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar pendidik dan kependidikan. Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental serta pendidikan dalam jabatan. Selanjutnya standar pendidik akan menentukan kualifikasi setiap guru/tutor sebagai tenaga profesional yang dapat menunjang keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan. Asumsi yang mendasarinya adalah standar proses hanya mungkin dapat dilaksanakan manakala guru/tutor memiliki kualifikasi tertentu. Dengan demikian, tidak setiap orang bisa menjadi guru/tutor. Jabatan guru/tutor hanya dapat dipegang oleh orang yang telah memiliki kualifikasi tertentu.
Berdasarkan data yang diperoleh ada 5 PKBM dan 1 SKB di Kota Binjai yang aktif menjalankan program kesetaraan. Dari 6 lembaga tersebut tercatat ada sekitar 61 Tutor, sekitar 20 % diantaranya berasal dari latar belakang Sarjana Non Kependidikan. Ini menandakan bahwa masih banyak yang tidak mengikuti prosedur standar pendidikan yang berlaku. Yang menjadi pertanyaan, mengapa pihak pengelola lembaga masih mau memakai jasa tutor yang berlatar belakang sarjana non kependidikan. Bisa jadi tutor yang sarjana non kependidikan lebih baik dalam mengajar. Pada proses pembelajaran juga masih terdapat ketidaksesuaian diantaranya perencanaan pembelajaran yang masih jauh dari standar, dalam proses pelaksanaan yang masih didapati ketidak efektifan dalam menggunakan media pembelajaran serta proses penilaian yang masih jauh dari standar dan pengawasan. Mungkin hal tersebut terjadi dikarenakan kompetensi beberapa tutor yang bergelar non sarjana kependidikan memang tidak bisa melaksanakan standar proses pembelajaran atau tidak memahami apa saja yang menjadi standar proses pembelajaran.
            Tutor yang bergelar  sarjana non kependidikan tersebut pasti memiliki kesulitan-kesulitan dalam menerapkan proses pembelajaran, karena tidak semua orang dapat menjadi guru/tutor yang baik dalam mengajar, apalagi jika seseorang tersebut tidak pernah mendapatkan Ilmu serta keterampilan dalam mengajar. Apalagi jika ilmu dan keterampilan tersebut diperoleh mealalui cara yang instan seperti melalui buku,artikel dan sebagainya. Kesulitan tutor yang bergelar sarjana non kependidikan tentunya beragam jika ditebak begitu saja, harus ada penelitian untuk menentukan apa saja kesulitan yang mereka alami dalam proses pembelajaran. Tutor tersebut tidak pernah menerima pembelajaran tentang mengajar seperti seorang yang bergelar sarjana kependidikan yang memang memperoleh ilmu tentang proses pembelajaran.

KAJIAN TEORI DAN METODE
            Dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia No.19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional dikatakan bahwa standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar nasional pendidikan ada 8 poin yaitu ; 1) Standar kompetensi lulusan, 2) Standar isi, 3) Standar proses, 4) Standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) Standar sarana dan prasarana, 6) Standar pengelolaan, 7) Standar pembiayaan, 8) Standar penilaian pendidikan. Berdasarkan 8 poin tersebut salah satunya ialah standar proses.
             Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
            Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara,observasi dan dokumentasi. Subjek penelitian sebanyak 2 oran tutor yang bergelar sarjana non kependidikan. Penelitian dibatasi pada perencanaan proses pembelajaran, pelakasanaan pembelajaran dan penilaoian hasil pembelajaran pada PKBM Sumber Ilmu dan PKBM Maju di Kota Binjai.
HASIL DAN PEMBAHASAN
            Berdasarkan wawancara yang dilakukan serta menganalisa hasil pengamatan selama penelitian kesulitan tutor yang bergelar sarjana non kependidikan pada perencanaan proses pembelajaran ialah membuat RPP, silabus serta kesulitan dalam memahami komponen-komponen yang ada pada RPP dan silabus. Temuan yang diperoleh di lapangan berdasarkan hasil perpanjangan pengamatan dengan menannyakan kepada pengelola lembaga juga mengatakan bahwa tutor tidak pernah membuat perencanaan proses pembelajaran secara tertulis. Tutor lebih mempersiapkan bahan ajar, materi pelajaran yang akan dibawakannya pada pelaksanaan pembelajaran.
            Pada proses pelaksanaan pembelajaran tutor juga mempunyai kesulitan dalam melaksanakannya. Hal ini tidak lepas dari proses perpanjangan pengamatan kepada pihak-pihak yang mendukung dalam menguji keabsahan data seperti penegelola PKBM tempat tutor melaksanakan pembelajaran, rekan-rekan tutor, serta warga belajar. Adapun kesulitan-kesulitan yang dialami tutor dalam proses pelaksanaan pembelajaran adalah :
1. Menyiapkan kondisi pembelajaran agar warga belajar terlibat baik secara psikis   maupun fisik sehingga siap mengikuti proses pembelajaran
2. Membimbing peserta didik untuk mendemonstrasikan pengetahuan yang     dimiliki sesuai dengan topik/tema yang akan dipelajari
3. Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, metodepembelajaran,media    pembelajaran dan sumber belajar
4. Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok
5. Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan warga belajar
6. Menjawab pertanyaan warga belajar yang menghadapi kesulitan
7. Memberikan motivasi kepada warga belajar yang kurang atau belum berpartisipasi aktif
8. Memberi peluang dan waktu yang cukup bagi setiap warga belajar dalam kegiatan tutorial untuk menguasai materi pembelajaran
9. Membuat rangkuman/kesimpulan pelajaran bersama warga belajar
10.Melakukan refleksi terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan bersama warga belajar
11. Melakukan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan
12. Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
13. Melakukan perencanaan kegiatan tindak lanjut melalui pembelajaran remedial,   program pengayaan atau memberikan tugas terstruktur baik secara individual               maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar warga belajar
14. Memotivasi peserta didik untuk mendalami materi pembelajaran melalui                          kegiatan belajar mandiri.
            Pada bagian penilaian hasil pembelajaran kesulitan yang dialami tutor hanya terletak pada waktu untuk menggunakan jenis penilaian. Tutor kesulitan untuk menentukan kapan harus menggunakan tes dalam bentuk lisan,tulisan,atau praktikum. Selebihnya dalam menilai tutor mengacu pada standar kompetensi yang ada serta panduan peilaian kelompok mata pelajaran.
KESIMPULAN
            Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini ialah bahwa dalam proses pembelajaran kelompok belajar paket B di Kota Binjai, tutor-tutor yang bergelar sarjana non kependidikan masih mengalami banyak kesulitan. Kesulitan-kesulitan yang teridentifikasi dari tahap perencanaan pembelajaran yaitu kesulitan dalam menyusun RPP dan silabus. Tutor yang bergelar sarjana non kependidikan memiliki kesulitan dalam proses pembelajaran karena mereka tidak mendalami ilmu tentang mengajar, tidak pernah mendapatkan pembelajaran tentang proses pembelajaran sebagaimana yang dilakukan seorang sarjana yang bergelar sarjana kependidikan.
            Pada tahap pelaksanaan pembalajaran yang terdiri dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tutor mengalami kesulitan  pada ketiga kegiatan yang terdapat dalam pelaksanaan pembelajaran tersebut. Seperti pada kegiatan pendahuluan tutor mengalami kesulitan untuk menyiapkan kondisi pembelajaran agar warga belajar  terlibat, baik secara psikis maupun fisik sehingga siap mengikuti proses pembelajaran. Pada kegiatan inti tutor mengalami kesulitan dalam proses eksplorasi, elaborasi serta konfirmasi. Pada kegiatan penutup tutor mengalami kesulitan untuk membuat rangkuman bersama warga belajar, melakukan refleksi, melakukan penilaian, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, melakukan perencanaan tindak lanjut dan memotivasi warga belajar untuk mendalami materi pembelajaran melalaui kegiatan belajar mandiri.
            Ditambah lagi kesulitan dalam menentukan jenis penilaian  yang digunakan. Padahal keberhasilan suatu pembelajaran sangat bergantung pada kecakapan dan keterampilan tutor dalam merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Ashari, Duri. 2013. Model Pembelajaran Warga Belajar Kejar Paket C Ditinjau     Dari     Pretasi Belajar Di Sanggar Kegiatan Belajar Gunungpati Kota Semarang, Unnes; Skripsi tidak dipublikasikan.

Depdikbud. 1998. Buku Pedoman Tutor Keaksaraan Fungsional. Jakarta :             Direktorat Pendidikan Masyarakat.

Depdikbud. 1998. Buku Pedoman Tutor Keaksaraan Fungsional. Jakarta :             Direktorat Pendidikan Masyarakat.

Fakultas Ilmu Pendidikan. 2014. Buku Pedoman Penulisan Skripsi. Medan : FIP    Unimed

Marzuki, Saleh. 2010. Pendidikan Nonformal. Bandung : Remaja Rosdakarya
Moleong J, Lexy. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja     Rosdakarya

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional. Pendidikan. Jakarta : Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 41

Priantini, Desti. 2012. Peran  tutor dalam memotivasi warga belajar paket C di      PKBM             Tarbiyatul Ummah desa Cekoneng Kecamatan Ganeas Kabupaten         Sumedang (online) diakses tanggal 10 Mei 2014

Slameto. 1987. Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif R&D. Bandung : Alfabeta.

UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung : Citra      Umbara


Wina, Sanjaya. 2006. Strategi Pembeljaran Berorientasi Standar Proses Pembelajaran. Jakarta : Kencana Prenada Media