Referensi :
Marzuki, Saleh. 2010. Pendidikan Nonformal. Bandung : Remaja
Rosdakarya
Sudjana, D. 2001.Pendidikan Non Formal
Variabel
|
Pendidikan
Formal
|
Pendidikan
Non Formal
|
Tujuan
Waktu
Isi
Penyajian
Pengawasan
|
1. Jangka
panjang dan umum.
Pendidikan formal membekali anak didik dengan
dasar-dasar yang umum bagi kehidupan di masa depan. Tujuan pendidikan
sifatnya umum.
2. Orientasi
untuk memiliki ijzah.
Hasil akhir proses pendidikan ditandai dengan
pengesahan kemampuan melalui ijazah, yang diperlukan oleh lulusan untuk
memperoleh kedudukan tertentu dalam kelompok atau masyarakat. Ganjaran dalam
pendidikan pada waktu akhir yaitu setelah program selesai.
3. Waktu
lama.
Diselesaikan dalam waktu minimal 1 tahun dan
terkadang melampaui batas waktu.
4. Penyiapan
kehidupan masa depan.
Berorientasi pada peserta didik dan masa depannya.
Untuk mempersiapkan peserta didik dalam berpartisipasi pada kehidupan sosial
ekonomi dimasa yang akan datang.
5. Waktu
terus menerus.
Pedidikan formal menggunakan waktu penuh dan terus
menerus sehingga tidak memungkinkan peserta didik melakukan kegiatan yang
lain (Paralel), apalagi pekerjaan yang produktif.
6. Berpusat
pada peserta didik dan menyamaratakan peserta didik.
Kurikulum merupakan paket kognitif, sedangkan
aspek afektif dan psikomotor terbatas. Isi kurikulum dikenakan untuk semua
peserta didik.
7. Bersifat
akademis.
Kurikulum disusu secara teoritis terpisah dari lingkungan
dan kegiatan masyarakat.
8. Peserta
didik fiterima melalui seleksi (ujian) masuk.
Penerimaan peserta didik didasarkan pada
persyaratan kecakapan utnuk dapat mengikuti program yang akan diikuti. Tahu
baca tulis adalah persyaratan utama (kecuali pada tingkat usia dini dan
sekolah dasar)
9.
Dipusatkan di sekolah.
Diselenggarakan di lembaga yang diambil sekolah
yang terpisah dari kehidupan lingkungan nyata peserta didik, malah sekolah
dianggap satu-satunya tempat pendidikan.
10. Terisolasi
dari kehidupan masyarakat.
Program berbeda dengan lingkungan kehidupan
sosial, ekonomi dan kegiatan masyarakat. Peserta didik diangkat atau
dipisahkan pada waktu mengikuti program dari kenyataan masyaakatnya.
11. Struktur
yang ketat.
Program disusun secara ketat baik waktu, kegiatan
dan umur peserta didik. Termasuk di dalamnya ialah persyaratan masuk, jenjang
dan tingkat pendidikan. Tiap program jelas perbedaannya.
12. Berpusat
pada pendidik (Guru).
Wewenang untuk mengajar dan pengawasan berada
ditanagan guru profesional yag telah mempuyai kualifikasi formal dan ijazah.
Menggunakan teknologi mengajar secara intensif dan lebih menekankan mengajar
dari pada belajar.
13.
Penggunaan sumber secara intensif.
Menggunakan fasilitas dan tenaga yang mahal, waktu
kesempatan berusaha bagi peserta didik tidak dimungkinkan. Sumber-sumber
biasanya didatangkan dari luar masyarakat.
14.
Dilakukan oleh pihak lain.
Kriteria keberhasilan dan pengawasan ditetapkan
dan dilakukan oleh pihak luar. Pengawasan dan supervisi yang umumnya
dilakukan, diatur secara terpusat oleh tingkat nasional.
15.
Birokrasi tinggi.
Hubungan fugsional anatara peserta didik dengan
guru didasarkan pada peranan dan kedudukan. Demikian pula hubungan antara
guru dengan atasannya. Pengawasan intern dilakukan secara ketat.
|
1. Jangka
pendek dan khusus.
Penididikan nonformal disusun untuk memenuhi
kebutuhanbelajar jangka pendek yang diidentifikasi dari anak didik dan
masyarakat. Karenanya lebih menekankan perubahan perilaku anak dan adanya
pengetahuan keterampilan dan sikap yang diperlukan.
2. Orientasi
pada kebutuhan peserta didik.
Hasil kegiatan belajar langsung dirasakan nilainya
bagi situasi kehidupan peserta didik atau masyarakat. Ganjaran sifatnya
langsung selama kegiatan belajar dan setelah program berakhir.
3. Waktu
singkat.
Program sanagat pendek, jarang lebih dari satu
tahun. Lamanya waktu tergantung dari kebutuhan untuk mencapai tujuan kegiatan
belajar yang ditetapkan.
4.
Untuk kehidupan sekarang.
Berorientasi pada kebutuhan belajar peserta didik
yang dirasakan dan harus segera dipenuhi utuk meningkatkan peranan dan
tingkat kehidupan sosial ekonomi masa kini. Kemudian dikembangkan di masa
depan.
5. Waktu
Fleksibel
Pendidikan nonformal menggunakan waktu dan
kegiatan tidak terus menerus sesuai kebutuhan peserta didik.
6. Berpusat
pada lulusan dan kepentingan perorangan.
Berpusat pada tugas atau keterampilan untuk
membutuhkan perubahan khusus warga belajar. Satuan pelajaran dipecah.
7. Menekankan
pada praktek.
Kurikulum disusun berdasarkan praktik dan
berhubungan erat dengan kehidupan peserta didik di masyarakat.
8.
Persyaratan masuk ditentukan oleh atau bersama peserta didik.
Karena program diarahkan untuk memenuhi kebutuhan
dan kepentingan potensial peserta didik, maka persyaratan khusus tahu baca
isi atau kualifikasi pendidikan formal tidak diutamaka dalam pendaftaran
masuk.
9. Dilakukan
dalam lingkungan kehidupan peserta didik.
Diselengggarakan di berbagai tempat. Diutamakn
tempat-tempat kerja , bangunan-bangunan lainnya yang tidak dikhususkan untuk
pendidikan. Fasilitas tersebut lebih murah biayanya. Dapat pula dilakukan
pada tempat khusus untuk suatu program.
10. Dihubungkan
dengan kehidupan masyarakat.
Program dilakukan dan dikekatkan dengan dunia
kehidupan dan pekerjaan anak didik. Lingkungan dihubungkan secara fungsional
dengan kegiatan belajar.
11. Struktur
fleksibel.
Program bermacam ragam bentuk dan tingkatannya
tetapi keragaman hubungan dan jenjang bisa terjadi. Program-program dipecah
menjadi bagian-bagian yang terdapat hubungan satu sama lain.
12. Berpusat
pada peserta didik.
Menggunakan berbagai sumber dan juga teknologi.
Penekanannya pada kegiatan belajar dari pada mengajar. Berbagai macam tenaga
ahli (sering pula tenaga pendidik bukan tenaga profesional) digunakan sebagai
fasilitator, bukan sebagai guru.
13.
Penghematan sumber.
Menghemat sumber dengan cara memanfaatkan
fasilitas dan tenaga yang ada di masyarakat. Menggunakan waktu tidak penuh.
Sedapat mungkin menekan biaya dan fasilitas yang ada.
14.Pengawasan
tidak terpusat. Kordinasi berdasar keperluan
dilakukan bersama melibatkan berbagai lembaga (Pemerintah dan swasta).
Otonomi dilakukan pada tingkat program dan daerah.menekankan inisiatif
daerah, swadaya dan inovasi.
15.
Demokratis.
Hubngan antara peserta didik dan fasilitator
bercorak hubnugan horizontal. Pengawasan ditekankan melalui kehendak dan
kreativitas peserta didik dan masyrakat setempat.
|