Referensi : 
Marzuki, Saleh. 2010. Pendidikan Nonformal. Bandung : Remaja
Rosdakarya
Sudjana, D. 2001.Pendidikan Non Formal 
 | 
Variabel | 
Pendidikan
  Formal | 
Pendidikan
  Non Formal | 
| 
Tujuan 
Waktu 
Isi 
Penyajian 
Pengawasan | 
1. Jangka
  panjang dan umum. 
Pendidikan formal membekali anak didik dengan
  dasar-dasar yang umum bagi kehidupan di masa depan. Tujuan pendidikan
  sifatnya umum. 
2. Orientasi
  untuk memiliki ijzah. 
Hasil akhir proses pendidikan ditandai dengan
  pengesahan kemampuan melalui ijazah, yang diperlukan oleh lulusan untuk
  memperoleh kedudukan tertentu dalam kelompok atau masyarakat. Ganjaran dalam
  pendidikan pada waktu akhir yaitu setelah program selesai. 
3. Waktu
  lama. 
Diselesaikan dalam waktu minimal 1 tahun dan
  terkadang melampaui batas waktu.  
4. Penyiapan
  kehidupan masa depan. 
Berorientasi pada peserta didik dan masa depannya.
  Untuk mempersiapkan peserta didik dalam berpartisipasi pada kehidupan sosial
  ekonomi dimasa yang akan datang. 
5. Waktu
  terus  menerus. 
Pedidikan formal menggunakan waktu penuh dan terus
  menerus sehingga tidak memungkinkan peserta didik melakukan kegiatan yang
  lain (Paralel), apalagi pekerjaan yang produktif. 
6. Berpusat
  pada peserta didik dan menyamaratakan peserta didik. 
Kurikulum merupakan paket kognitif, sedangkan
  aspek afektif dan psikomotor terbatas. Isi kurikulum dikenakan untuk semua
  peserta didik. 
7. Bersifat
  akademis. 
Kurikulum disusu secara teoritis terpisah dari lingkungan
  dan kegiatan masyarakat. 
8. Peserta
  didik fiterima melalui seleksi (ujian) masuk. 
Penerimaan peserta didik didasarkan pada
  persyaratan kecakapan utnuk dapat mengikuti program yang akan diikuti. Tahu
  baca tulis adalah persyaratan utama (kecuali pada tingkat usia dini dan
  sekolah dasar) 
9.
  Dipusatkan di sekolah. 
Diselenggarakan di lembaga yang diambil sekolah
  yang terpisah dari kehidupan lingkungan nyata peserta didik, malah sekolah
  dianggap satu-satunya tempat pendidikan.  
10. Terisolasi
  dari kehidupan masyarakat. 
Program berbeda dengan lingkungan kehidupan
  sosial, ekonomi dan kegiatan masyarakat. Peserta didik diangkat atau
  dipisahkan pada waktu mengikuti program dari kenyataan masyaakatnya. 
11. Struktur
  yang ketat. 
Program disusun secara ketat baik waktu, kegiatan
  dan umur peserta didik. Termasuk di dalamnya ialah persyaratan masuk, jenjang
  dan tingkat pendidikan. Tiap program jelas perbedaannya.  
12. Berpusat
  pada pendidik (Guru). 
Wewenang untuk mengajar dan pengawasan berada
  ditanagan guru profesional yag telah mempuyai kualifikasi formal dan ijazah.
  Menggunakan teknologi mengajar secara intensif dan lebih menekankan mengajar
  dari pada belajar. 
13.
  Penggunaan sumber secara intensif. 
Menggunakan fasilitas dan tenaga yang mahal, waktu
  kesempatan berusaha bagi peserta didik tidak dimungkinkan. Sumber-sumber
  biasanya didatangkan dari luar masyarakat. 
14.
  Dilakukan oleh pihak lain. 
Kriteria keberhasilan dan pengawasan ditetapkan
  dan dilakukan oleh pihak luar. Pengawasan dan supervisi yang umumnya
  dilakukan, diatur secara terpusat oleh tingkat nasional. 
15.
  Birokrasi tinggi.      
Hubungan fugsional anatara peserta didik dengan
  guru didasarkan pada peranan dan kedudukan. Demikian pula hubungan antara
  guru dengan atasannya. Pengawasan intern dilakukan secara ketat. | 
1. Jangka
  pendek dan khusus. 
Penididikan nonformal disusun untuk memenuhi
  kebutuhanbelajar jangka pendek yang diidentifikasi dari anak didik dan
  masyarakat. Karenanya lebih menekankan perubahan perilaku anak dan adanya
  pengetahuan keterampilan dan sikap yang diperlukan. 
2. Orientasi
  pada kebutuhan peserta didik. 
Hasil kegiatan belajar langsung dirasakan nilainya
  bagi situasi kehidupan peserta didik atau masyarakat. Ganjaran sifatnya
  langsung selama kegiatan belajar dan setelah program berakhir. 
3. Waktu
  singkat. 
Program sanagat pendek, jarang lebih dari satu
  tahun. Lamanya waktu tergantung dari kebutuhan untuk mencapai tujuan kegiatan
  belajar yang ditetapkan. 
4.
  Untuk kehidupan sekarang. 
Berorientasi pada kebutuhan belajar peserta didik
  yang dirasakan dan harus segera dipenuhi utuk meningkatkan peranan dan
  tingkat kehidupan sosial ekonomi masa kini. Kemudian dikembangkan di masa
  depan. 
5. Waktu
  Fleksibel 
Pendidikan nonformal menggunakan waktu dan
  kegiatan tidak terus menerus sesuai kebutuhan peserta didik. 
6. Berpusat
  pada lulusan dan kepentingan perorangan. 
Berpusat pada tugas atau keterampilan untuk
  membutuhkan perubahan khusus warga belajar. Satuan pelajaran dipecah. 
7. Menekankan
  pada praktek. 
Kurikulum disusun berdasarkan praktik dan
  berhubungan erat dengan kehidupan peserta didik di masyarakat. 
8.
  Persyaratan masuk ditentukan oleh atau bersama peserta didik. 
Karena program diarahkan untuk memenuhi kebutuhan
  dan kepentingan potensial peserta didik, maka persyaratan khusus tahu baca
  isi atau kualifikasi pendidikan formal tidak diutamaka dalam pendaftaran
  masuk. 
9. Dilakukan
  dalam lingkungan kehidupan peserta didik. 
Diselengggarakan di berbagai tempat. Diutamakn
  tempat-tempat kerja , bangunan-bangunan lainnya yang tidak dikhususkan untuk
  pendidikan. Fasilitas tersebut lebih murah biayanya. Dapat pula dilakukan
  pada tempat khusus untuk suatu program. 
10. Dihubungkan
  dengan kehidupan masyarakat. 
Program dilakukan dan dikekatkan dengan dunia
  kehidupan dan pekerjaan anak didik. Lingkungan dihubungkan secara fungsional
  dengan kegiatan belajar. 
11. Struktur
  fleksibel. 
Program bermacam ragam bentuk dan tingkatannya
  tetapi keragaman hubungan dan jenjang bisa terjadi. Program-program dipecah
  menjadi bagian-bagian yang terdapat hubungan satu sama lain. 
12. Berpusat
  pada peserta didik. 
Menggunakan berbagai sumber dan juga teknologi.
  Penekanannya pada kegiatan belajar dari pada mengajar. Berbagai macam tenaga
  ahli (sering pula tenaga pendidik bukan tenaga profesional) digunakan sebagai
  fasilitator, bukan sebagai guru. 
13.
  Penghematan sumber. 
Menghemat sumber dengan cara memanfaatkan
  fasilitas dan tenaga yang ada di masyarakat. Menggunakan waktu tidak penuh.
  Sedapat mungkin menekan biaya dan fasilitas yang ada. 
14.Pengawasan
  tidak terpusat. Kordinasi berdasar keperluan
  dilakukan bersama melibatkan berbagai lembaga (Pemerintah dan swasta).
  Otonomi dilakukan pada tingkat program dan daerah.menekankan inisiatif
  daerah, swadaya dan inovasi. 
15.
  Demokratis. 
Hubngan antara peserta didik dan fasilitator
  bercorak hubnugan horizontal. Pengawasan ditekankan melalui kehendak dan
  kreativitas peserta didik dan masyrakat setempat. | 
 
 
No comments:
Post a Comment